DNS (Domain Name Server) adalah server yang digunakan untuk mengetahui IP Address suatu host lewat host name-nya. Dalam dunia internet, komputer berkomunikasi satu sama lain dengan mengenali IP Address-nya.
Di jaman sekarang ini banyak dns yang di block atau dialihkan oleh ISP ISP di Indonesia. kita dipaksa menggunakan DNS milik ISP walaupun tidak lebih baik daripada DNS yang biasa kita gunakan. DNS milik ISP juga kadang ngeblok situs favorit kita walaupun itu bukan situs terlarang, ngebelin bukan?
Persiapan
kamu perlu menyiapkan beberapa hal sebelum lanjut ke langkah berikutnya.
di tutorial ini saya menggunakan mikrotik. kalau kamu punya alat yang lain solahkan disesuaikan saja.
server vpn. kamu bisa menggunakan vpn gratisan, tapi jika mau pake server sendiri silahkan. saya menyarankan menggunakan openvpn atau sstp. kalau pptp rawan blok juga.
DNS Over Tunnel di Mikrotik
Melewatkan lalulintas DNS ke Terowongan, menggunakan VPN
Konekkan VPN
masuk ke ppp atau interfaces, konekkan vpn yang kamu miliki. pastikan kamu tau gateway dari vpn. di kasus ini saya memiliki gateway 10.8.0.1
Menambah Rute DNS
masuk ke ip -> routes. sesuaikan contoh pada gambar ini :
dst. Address itu DNS server yang ingin kamu gunakan. Gateway itu gateway dari VPN kamu.
Menambah NAT Server VPN
IP -> FIREWALL -> NAT
Uji Coba
Traceroute
Sebelum melakukan DNS over Tunnel
DNS masih lewat ISP
Setelah melakukan DNS over Tunnel
DNS lewat VPN.
Tes Website Yang di Blok
Sebelum melakukan DNS over Tunnel
Setelah melakukan DNS over Tunnel
Selesai
Jika ingin bertanya silahkan komentar…