DNS (Domain Name Server) adalah server yang digunakan untuk mengetahui IP Address suatu host lewat host name-nya. Dalam dunia internet, komputer berkomunikasi satu sama lain dengan mengenali IP Address-nya.

Di jaman sekarang ini banyak dns yang di block atau dialihkan oleh ISP ISP di Indonesia. kita dipaksa menggunakan DNS milik ISP walaupun tidak lebih baik daripada DNS yang biasa kita gunakan. DNS milik ISP juga kadang ngeblok situs favorit kita walaupun itu bukan situs terlarang, ngebelin bukan?

Persiapan

kamu perlu menyiapkan beberapa hal sebelum lanjut ke langkah berikutnya.

di tutorial ini saya menggunakan mikrotik. kalau kamu punya alat yang lain solahkan disesuaikan saja.

server vpn. kamu bisa menggunakan vpn gratisan, tapi jika mau pake server sendiri silahkan. saya menyarankan menggunakan openvpn atau sstp. kalau pptp rawan blok juga.

DNS Over Tunnel di Mikrotik

Melewatkan lalulintas DNS ke Terowongan, menggunakan VPN

Konekkan VPN

masuk ke ppp atau interfaces, konekkan vpn yang kamu miliki. pastikan kamu tau gateway dari vpn. di kasus ini saya memiliki gateway 10.8.0.1

Menambah Rute DNS

masuk ke ip -> routes. sesuaikan contoh pada gambar ini :

dst. Address itu DNS server yang ingin kamu gunakan. Gateway itu gateway dari VPN kamu.

Menambah NAT Server VPN

IP -> FIREWALL -> NAT

Uji Coba

Traceroute

Sebelum melakukan DNS over Tunnel

DNS masih lewat ISP

Setelah melakukan DNS over Tunnel

DNS lewat VPN.

Tes Website Yang di Blok

Sebelum melakukan DNS over Tunnel

Setelah melakukan DNS over Tunnel

Selesai

Jika ingin bertanya silahkan komentar…